![]() |
| Tanggung Jawab Hukum Sutradara |
Asuransi
Tanggung jawab Hukum Sutradara melindungi Anda dari tuntutan hukum pihak ketiga
sehubungan dengan bisnis Anda karena menyebabkan:
- Cedera karena kecelakaan atau sakit tubuh
- Kerugian atau kerusakan properti
Setiap
profesi disetiap perusahaan besar atau kecil, perusahaan pribadi atau
publik, setiap organisasi atau institusi berhadapan dengan risiko
tuntutan hukum yang berasal dari regulator, pesaing, konsumen, maupun
masyarakat umum. Ketika hal ini terjadi Anda perlu mengeluarkan sejumlah besar sumber daya (terutama dana) untuk menyelesaikannya.
Asuransi Tanggung Gugat memberi perlindungan terhadap kelangsungan bisnis Anda.
Polis ini juga menjamin:
- Semua ongkos dan biaya hukum si penuntut
- Biaya yang terjadi dengan persetujuan tertulis dari kami.
Bagaimana membelinya?
Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap resiko yang melibatkan orang lain atau Kelalaian pihak lain
Silahkan..hubungi kami di
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com


Posted in:

