Asuransi Tanggung Jawab Hukum Palembang.
Asuransi Tanggung Jawab Hukum Palembang |
Asuransi Tanggung Gugat
adalah asuransi yang memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko
yang timbul karena adanya tuntutan dari pihak lain (Pihak Ketiga)
sehubungan dengan aktifitas personal/perusahaan.
Hal yang dijamin oleh Asuransi Tanggung Gugat adalah kewajiban Tertanggung membayar ganti rugi atau kompensasi atas kerugian yang diderita oleh Pihak Ketiga.
Ganti rugi atau kompensasi diberikan kepada Pihak Ketiga sehubungan dengan,
Hal yang dijamin oleh Asuransi Tanggung Gugat adalah kewajiban Tertanggung membayar ganti rugi atau kompensasi atas kerugian yang diderita oleh Pihak Ketiga.
Ganti rugi atau kompensasi diberikan kepada Pihak Ketiga sehubungan dengan,
- Kerusakan Harta Benda (Property Damage),
- Cedera Badan (Bodily Injury),
- Kerugian Keuangan (Financial Loss), atau
- Kehilangan Keuntungan (Consequential Loss) yang dideritanya.
Polis ini juga menjamin:
- Semua ongkos dan biaya hukum si penuntut
- Biaya yang terjadi dengan persetujuan tertulis dari kami.
Asuransi Tanggung Gugat memberi perlindungan terhadap kelangsungan bisnis Anda.
Bila Anda mengiginkan Perlindungan terhadap resiko yang melibatkan orang lain atau Kelalaian pihak lain
Silahkan..hubungi kami di
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962